Charging Station Akan Hadir di Tol Trans Sumatera

Berita Otomotif Motor – Kabar terkini dari PT Hutama Karya (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pengembang infrastruktur dan pengelola jalan tol saat ini sedang menyiapkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Langkah ini dilakukan bersama dengan PLN yang beriringan dengan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rencananya, akan ada stasiun pengisian listrik untuk mobil dan motor listrik di beberapa lokasi rest area. Mengapa hal ini akan segera dilakukan ? Karena pemerintah ingin mempercepat transisi kendaraan listrik di dalam negeri.

Pihak Hutama Karya menyatakan bahwa JTTS akan hadir menjadi jalan tol yang menawarkan potensi solar PV yang nantinya bisa sangat mendukung sumber listrik utama untuk SPKLU dan kendaraan listrik.

Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional oleh Dewan Energi Nasional dapat tercapai, saat ini Indonesia masih membutuhkan pembangunan pembangkit sebesar 11 GW per tahun agar target pembangkit listrik terpasang pada tahun 2050 sebesar 443 GW

Pembangkit listrik tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai supply kendaraan listrik dan mendukung target pendapatan per-kapita Indonesia sebesar 25 ribu dollar Amerika Serikat (AS) pada 2045. Pastinya diperlukan harga listrik yang kompetitif di masa depan.

Percepatan pembangunan ini juga Berdasarkan PP No 55 Tahun 2019, dimana pemerintah juga mendukung penuh atas penguasaan teknologi industri dan rancang bangun. Dengan hal ini diharapkan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor listrik.

Selain itu, Kementerian Perhubungan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 65 tahun 2020, tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar, juga mendukung sepeda motor listrik berbasis baterai.

Semua yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat dijalankan di seluruh pelosok Indonesia, tidak hanya pemerintah pusat. Hal ini akan diterapkan ke angkutan massal perkotaan, daerah, dan kendaraan pribadi. Ditargetkan kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mencapai 90% pada tahun 2030.