Berita Otomotof Motor – Anak bangsa nyatanya sudah mampu memproduksi motor listrik yang bisa dibanggakan di negeri ini. Motor listrik memang sedang menjadi alat transportasi kekinian yang mungkin kedepannya akan dimiliki hampir seluruh orang di dunia. Inovasi baru ini digadang-gadang bisa menekan polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan baik itu motor maupun mobil.
Pada hari Minggu, 18 April 2021, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mencoba motor listrik karya Usaha Kecil dan Menengah di Bekasi Timur. Motor listrik yang dicoba adalah motor listrik handmade E-Mostra. Menhub sangat menghargai dan bangga terhadap motor listrik buatan dalam negeri yang tidak kalah berkualitas dengan motor listrik buatan luar negeri.
Setelah mencoba, Menhub menyatakan bahwa tenaganya bagus, TKDN-nya juga sudah mencapai 50 persen. Pemerintah khususnya Kemenhub sangat mendukung perbanyakan produksi motor listrik di Indonesia.
Menhub juga berharap dengan semakin banyaknya kendaraan listrik, maka PLN dapat membangun stasiun pengisian baterai atau charging station di banyak titik. Bahkan rencana ini sudah disampaikan ke Dirut PLN melalui surat, untuk diusulkan adanya 20 titik stasiun termasuk di Bekasi Timur.
Dengan semakin banyaknya motor listrik dan charging station, maka masyarakat Indonesia akan lebih tertarik menggunakan motor atau mobil listrik, sehingga polusi udara dapat kita kurangi.
Pemerintah sangat berharap bahwa nanti semuanya bisa perlahan-lahan berpindah menggunakan motor atau mobil listrik. Saat ini Menhub sudah menggunakan kendaraan listrik. Komitmennya pun diterapkan ke Eselon I Kemenhub. Harapannya kementrian lain juga dapat mencontoh dan menerapkan kebiasaan baru.
Jika nantinya semakin banyak motor listrik yang diproduksi oleh Indonesia, sangat diharapkan produk tersebut menjadi kebutuhan semua rakyat Indonesia.
Presiden pun sudah mengelaurkan peraturan terkait penggunaan kendaraan listrik melalui Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) mengarahkan pada penggunaan kendaraan listrik.
Mengikuti Perperes, Menhub juga sudah mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.